Rabu, 28 September 2016

Konservasi Orangutan | ORBIT FMIPA UI 2016

Konservasi Orangutan



I.                   PENDAHULUAN


  Berbicara mengenai orangutan tentunya berbicara juga mengenai fauna dan lingkungan di Indonsia. Mereka adalah satu-satunya dari empat jenis kera besar yang hidup hanya di Asia, sementara itu tiga kerabatnya yang lain, yaitu; gorila, simpanse dan  hidup di benua Afrika. Sebenarnya, kurang dari 20.000 tahun ke belakang orangutan bisa dijumpai hampir di seluruh kawasan Asia Tenggara. Tetapi, dalam beberapa abad silam memang karena banyak perubahan iklim dan lingkungan yang terjadi di bagian bumi ini menyebabkan banyak globalisasi dalam keanekaragaman hayati di dunia kita, termasuk pada kasus orangutan ini.
   Perubahan iklim di masa mendatang, diperkirakan akan menjadi ancaman serius terhadap konservasi orangutan, terutama pada aspek ketersediaan sumber pakan akibat terganggunya sistim perbungaan dan perbuahan pohon yang menjadi sumber pakannya karena adannya kenaikan suhu dan curah hujan. Ancaman lain adalah hilang serta rusaknya habitat akibat terjadinya kebakaran hutan yang dipicu oleh gejala perubahan iklim. Kebakaran hutan tahun 1997-1998 yang diketahui dipicu oleh gejala El Nino telah menjadi pemicu menurunnya kualitas habitat orangutan serta menimbulkan banyak korban orangutan dalam jumlah yang signifikan. Gejala perubahan iklim pada periode tahun itu juga diketahui telah mempengaruhi pola perbungaan dan perbuahan pohon hutan di hutanhutan Kalimantan, sehingga berpengaruh terhadap kehidupan berbagai jenis satwa.






II.             PEMBAHASAN

A.    Orangutan Borneo

Orangutan di Borneo sebagian besar mendiami hutan dataran rendah dan hutan rawa di Sabah, bagian barat daya Sarawak, Kalimantan Timur, serta bagian barat daya Kalimantan, antara Sungai Kapuas dan Sungai Barito. Para ahli mengamati adanya perbedaan yang cukup nyata di antara populasi orangutan di Borneo. Oleh karenanya, populasi orangutan borneo disepakati dibedakan menjadi tiga (3) kelompok geografi atau anak jenis, yaitu:
·    Pongo pygmaeus pygmaeus, di bagian Barat Laut Kalimantan, yaitu utara dari Sungai Kapuas sampai ke Timur Laut Sarawak.
·    Pongo pygmaeus wurmbii, di bagian Selatan dan Barat Daya Kalimantan, yaitu antara sebelah Selatan Sungai Kapuas dan Barat Sungai Barito.
·    Pongo pygmaeus morio, di Sabah sampai Sungai Mahakam di Kalimantan Timur.
Populasi terbesar (sekitar 32.000 individu) dijumpai di hutan gambut di sebelah Utara Sungai Kapuas. Tetapi populasi tersebut tidak berada di dalam sebuah habitat yang berkesinambungan, melainkan tersebar ke dalam berberapa kantong habitat dengan ukuran populasi yang berbeda-beda. Populasi orangutan ini sangat terkait dengan perubahan hutan di Kalimantan. Kerusakan hutan yang cukup tinggi di Kalimantan menyebabkan banyak habitat orangutan yang hilang.
Sejumlah populasi orangutan di Kalimantan Barat memiliki habitat di luar kawasan konservasi dan kawasan lindung, sehingga rentan terhadap gangguan yang ditimbulkan deforestasi. Saat ini, dari total kawasan hutan di Kalimantan Barat terdapat sekitar 1,15 juta hektare lahan yang diperuntukkan sebagai kawasan taman nasional dan hutan lindung. Sementara kawasan hutan produksi dan areal penggunaan lain yang masih berhutan memiliki persentase sekitar 72,56 persen dari total kawasan hutan di Kalimantan Barat.
Orangutan tidak memiliki KTP, sehingga primata ini tidak mungkin dilarang memasuki area kegiatan manusia,” kata Lensus. “Saya harap semua pihak swasta di Kalimantan Barat ikut menjaga ekosistem orangutan yang berada di sekitar izin usaha yang dimilikinya.” penyusutan kawasan hutan di dataran rendah dan perburuan orangutan di Kalimantan menempatkan satwa yang merupakan satu-satunya kera besar yang hidup di Asia ini masuk dalam daftar merah IUCN tahun 2007 pada posisi terancam punah. IUCN adalah badan dunia yang memantau tingkat keterancaman jenis secara global. Sinergisitas peran stakeholder, baik pemerintah pusat maupun daerah, lembaga pendidikan, swasta, dan masyarakat harus dibangun,” kata Djohan usai mengikuti Pertemuan Konservasi Orangutan Regional Kalimantan Barat di Pontianak, beberapa waktu lalu. Jika komitmen tersebut sudah terbangun, strategi dan rencana aksi dapat menjadi panduan dalam upaya pelestarian orangutan. Langkah itu dinilai perlu diprioritaskan, terpadu, dan melibatkan semua pihak sehingga pembangunan di daerah bisa selaras dengan upaya pelestarian orangutan.
Di Kalimantan Barat terdapat dua subspesies orangutan, yaitu Pongo pygmaeus pygmaeus dan Pongo pygmaeus wurmbii yang saat ini kondisinya sangat mengkhawatirkan. Orangutan tersebar di sembilan kabupaten di Kalimantan Barat. Populasi orangutan tersebar dalam kantong-kantong habitat dengan ukuran populasi yang bervariasi, yaitu Taman Nasional Betung Kerihun yang diperkirakan sebesar 1.330-2.000 individu, Danau Sentarum 500 individu, Bukit Baka Bukit Raya 175 individu, Gunung Palung 2.500 individu, Bukit Rongga serta Parai 1.000 individu.
potensi ancaman habitat orangutan datang dari kegiatan pertambangan, perkebunan, kegiatan loging baik legal maupun illegal, kebakaran hutan serta terbatasnya stasiun riset untuk orangutan. "Untuk Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara saja ada 90 izin perkebunan dan 140 izin pertambangan yang diterbitkan," ucap Tito. untuk menjaga habitat orangutan yang berada di luar kawasan konservasi dan kawasan lindung perlu adanya kerja sama oleh semua pihak baik itu pemerintah, NGO, pihak swasta, maupun masyarakat. Pihak perusahaan harus menjaga kelestarian kawasan yang miliki Nilai Konservasi Tinggi (NKT) di wilayah konsesi mereka, seperti yang dilakukan PT Kayung Agro Lestari (KAL). 
Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang terletak 45 kilometer dari Kota Ketapang itu telah mengalokasikan sebagian areal perkebunan untuk konservasi. “Kami telah mengalokasikan 1.640 hektare sebagai wilayah konservasi atau 17 persen dari 9.339 hektare luas wilayah konsesi yang dimiliki perusahaan

B.     Peran Orangutan Dalam Ekosistem
Orangutan sebagai spesies kunci menjadi indikator kelangsungan dan pertahanan ekosistem. Membantu menyebarkan biji-bijian tumbuhan hutan. Saat makan buah, mereka meludahkan biji. Biji ini jatuh ke dasar hutan dan tumbuh menjadi tumbuhan baru.

C.    Kerusakan Habitat Orangutan Akibat Ulah Manusia
Orangutan menyukai hutan hujan tropis dataran rendah sebagai tempat hidupnya, sehingga perlindungan ekosistem tersebut sangat penting untuk menjamin kelangsunganhidup satwa itu. Meskipun Pemerintah telah membangun sistem kawasan konservasi seluas 6,5 juta hektar di Sumatera bagian utara dan Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, upaya pengelolaan kawasan hutan yang menjadi habitat orangutan di luar taman nasional dan cagar alam tidak kalah pentingnya. Pemanfaatan kawasan hutan, baik untuk industri kayu maupun pertanian, yang tidak memperhatikan prinsip kelestarian lingkungan terbukti berdampak sangat buruk bagi keberadaan orangutan. Konflik yang terjadi antara orangutan dan manusia di luar kawasan konservasi bahkan tidak jarang merugikan pihak pengusaha dan masyarakat.
Penyusutan dan kerusakan kawasan hutan dataran rendah yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan selama sepuluh tahun terakhir telah mencapai titik kritis yang dapat membawa bencana ekologis skala besar bagi masyarakat. Bagi orangutan, kerusakan kawasan hutan telah menurunkan jumlah habitat orangutan sebesar 1-1,5% per tahunnya di Sumatera. Jumlah kehilangan habitat di Kalimantan yaitu 1,5-2% per tahunnya, lebih tinggi jika dibandingkan dengan Sumatera. Kerusakan hutan dan habitat orangutan di Kalimantan menyebabkan distribusi orangutan menjadi terfragmentasi di kantong kantong habitat (Revisi PHVA 2004). Nasib orangutan juga diperburuk dengan ancaman perburuan untuk dijadikan satwa peliharaan, bahkan sebagai sumber makanan bagi sebagian masyarakat. Pembukaan kawasan hutan merupakan ancaman terbesar terhadap lingkungan karena mempengaruhi fungsi ekosistem yang mendukung kehidupan di dalamnya. Selama periode tahun 1980-1990, hutan Indonesia telah berkurang akibat konversi menjadi lahan pertanian, perkebunan, dan permukiman, kebakaran hutan, serta praktek pengusahaan hutan yang tidak berkelanjutan. Pengembangan otonomi daerah dan penerapan desentralisasi pengelolaan hutan pada 1998 juga dipandang oleh banyak pihak sebagai penyebab peningkatan laju deforestasi di Indonesia. Pembangunan perkebunan dan izin usaha pemanfaatan kayu yang dikeluarkan pemerintah daerah turut berdampak terhadap upaya konservasi orangutan.


E.     Cara Melestarikan Habitat Orangutan


1.      Kebijakan dan Aturan Yang Terkait Dengan Orangutan
Salah satu undang-undang yang sangat penting adalah Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, termasuk turunannya yaitu Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar dan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa Liar. Hukum yang dibuat pemerintah ini harus ditegakkan oleh pelaku hukum agar tidak ada penyuapan untuk pembukaan lahan yang merusak atau mengambil alih habitat orangutan agar tidak terjadi konflik antara manusia dan orangutan. Pembantaian dan penjualan orangutan juga harus ditindak secara hukum yang berlaku bagi pihak yang melanggarnya.
2.      Memperbaiki habitat orangutan
Sebagai langkah awal dalam penyelamatan Orangutan dari kepunahan adalah dengan cara menyelamatkan habitatnya terlebih dahulu. Hal ini dapat dilakukan dengan cara penghentian pembukaan hutan untuk lahan perkebunan sawit, berperang melawan illegal logging, reboisasi, membatasi jarak habitat orangutan dengan pemukiman penduduk dan menggalakkan gerakan tanam seribu pohon.
Mustahil kita melestarikan orangutan tanpa melestarikan habitatnya, karena orangutan adalah satwa liar yang lebih suka hidup di alam bebas dari pada di penangkaran atau di kebun binatang. Penelitian membuktikan orangutan yang tinggal di penangkaran dan karantina umurnya lebih pendek dari orang utan yang hidup di alam bebas. Jadi, rehabilitasi habitat orangutan adalah harga mutlak dalam usaha pelestarian Orangutan.
3.      Konservasi
Jumlah orangutan yang berada di kebun binatang atau taman margasatwa dan taman safari di Indonesia pada tahun 2006 sebanyak 203 individu (Laporan Seksi Lembaga Konservasi, 2007). Standar operasional minimum untuk kebun binatang (zoo minimum operating standards) di Indonesia telah ada dan menjadi keharusan bagi anggota PKBSI (Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia) untuk ditaati. Tetapi proses monitoring dan evaluasi terhadap kebun binatang belum berjalan baik menyebabkan banyak anak orangutan yang dilahirkan di sana tidak mencapai usia dewasa.
Kebun binatang dan taman safari di Indonesia diharapkan bisa lebih berperan dalam konservasi orangutan, dengan lebih meningkatkan program pendidikan dan penyadartahuan masyarakat dan tidak berorientasi bisnis semata. Selain itu, praktik pemeliharaan (husbandry) di seluruh kebun binatang yang ada di Indonesia perlu
ditingkatkan dan dievaluasi secara teratur oleh PKBSI dengan melibatkan para ahli untuk menjamin kualitas pelaporan dan transparansi.
Laporan dari International Studbook of Orangutan in World Zoos (2002) mencatat 379 orangutan borneo, 298 orangutan sumatera, 174 orangutan hibrid, dan 18 orangutan yang tidak diketahui atau tidak jelas asal-usulnya dipelihara di berbagai kebun binatang seluruh dunia. Perlu dicatat bahwa jumlah itu hanya berasal dari kebun binatang yang memenuhi permintaan data dari pemegang studbook yang ditunjuk, sehingga ada sejumlah orangutan lainnya tidak tercatat dan diketahui pasti jumlahnya. Selain membuat kebijakan yang mengatur pengelolaan populasi orangutan di kebun binatang dan taman safari, pemerintah juga sebaiknya mengembangkan sistem pendataan nasional yang diperlukan untuk memantau keberadaan populasi orangutan di berbagai kebun binatang dan taman safari di Indonesia.


III.            PENUTUP dan KESIMPULAN

            Orang utan (atau orangutan, nama lainnya adalah mawas) adalah sejenis kera  besar dengan lengan panjang dan berbulu kemerahan atau cokelat , yang hidup di hutan tropika Indonesia  dan Malaysia , khususnya di Pulau Kalimantan  dan Sumatera .
1.    Ada 2 jenis spesies orangutan, yaitu orangutan Kalimantan/Borneo (Pongo pygmaeus) dan Orangutan Sumatera (Pongo abelii).
2.    Keturunan Orangutan Sumatera dan Kalimantan berbeda sejak 1.1 sampai 2.3 juta tahun yang lalu.
3.    Subspecies:
v Pembelajaran genetik telah mengidentifikasi 3 subspesies Orangutan Borneo :P.p.pygmaeusP.p.wurmbiiP.p.morio. Masing-masing subspesies berdiferensiasi sesuai dengan daerah sebaran geografisnya dan meliputi ukuran tubuh.
v Orangutan Kalimantan Tengah (P.p.wurmbii) mendiami daerah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Mereka merupakan subspesies Borneo yang terbesar.
v Orangutan Kalimantan daerah Timur Laut (P.p.morio) mendiami daerah Sabah dan daerah Kalimantan Timur. Mereka merupakan subspesies yang terkecil.
v Saat ini tidak ada subspecies orangutan Kalimantan yang berhasil dikenali.
            Orangutan KalimantanPongo pygmaeus adalah spesies orangutan  asli pulau Kalimantan  dan merupakan spesies endemik pulau tersebut. Bersama dengan orangutan Sumatera  yang lebih kecil, orangutan Kalimantan masuk kedalam genus pongo  yang dapat ditemui di Asia. Orangutan Kalimantan memiliki lama waktu hidup selama 35 sampai 40 tahun di alam liar, sedangkan di penangkaran dapat mencapai usia 60 tahun. Sedangkan dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Bornean Orangutan. Orangutan kalimantan terdiri atas 3 subspesies yaitu Pongo pygmaeus morioPongo pygmaeus pygmaeus, dan Pongo pygmaeus wurmbii.
            Peran Orangutan Dalam Ekosistem; Orangutan sebagai spesies kunci menjadi indikator kelangsungan dan pertahanan ekosistem. Membantu menyebarkan biji-bijian tumbuhan hutan. Saat makan buah, mereka meludahkan biji. Biji ini jatuh ke dasar hutan dan tumbuh menjadi tumbuhan baru.


















DAFTAR PUSTAKA

http://www.florafauna.web.id/2015/06/0rangutan-kalimantan-pongo-pygmacus.hml?m=1
 

http://wwf.or.id/program/spesies/orangutan kalimantan/


http://www.seruu.com/indonesiana/flora-a-fauna/artikel/populasi-orangutan-kalimantan-kian-terdesak